Tinjauan Etis Terhadap Gereja-gereja Yang Menetapkan Jemaat Memberi Iuran Kepada

Authors

  • Marlon Butarbutar STT Ebenhaezer Tanjung Enim
  • Sri Wahyuni Kusradi STT Ebenhaezer Tanjung Enim

DOI:

https://doi.org/10.47154/scripta.v7i1.58

Keywords:

Tinjaun, Etis, Gereja, Iuran

Abstract

Gereja hadir dalam dunia ini sebenarnya adalah untuk memuji dan memuliakan Tuhan. Oleh sebab itu, maka gereja mempunyai tugas untuk menjadikan semua bangsa sebagai murid Tuhan Yesus (Mat. 28: 18-20). Dimana yang dipakai Tuhan sebagai alat dalam melakukan dan melaksanakan akan kehendak-Nya adalah melalui gereja. Baik gereja sebagai tubuh Kristus yang di dalam Perjanjian Baru adalah umat, orang-orang yang dipanggil oleh Tuhan untuk keluar dari kegelapan dan masuk dalam terang-Nya untuk menjadi saksi Kristus maupun gereja dalam bentuk fisik, maksudnya adalah gereja sebagai gedung atau tempat yang dipakai orang-orang percaya untuk bersekutu dalam memuji dan memuliakan Tuhan. Melihat hal tersebut maka, titik utama gereja ada dan hadir adalah hanya untuk kemuliaan Tuhan. Salah satu ketentuan kewajiban jemaat yang ada dalam gereja adalah ”setiap jemaat, harus membayar persembahan bulanan setiap bulan kepada gereja”. Apabila tidak dilunasi, konsekuensinya adalah apabila ada kejadian dalam jemaat tersebut, seperti: baptisan, pemberkatan nikah. Itu semuanya tidak akan terlaksana, sebelum kewajiban tersebut terlunasi. Jadi, ketentuan ini bukan hanya mengikat jemaat untuk datang bersekutu atau beribadah dan membuat jemaat terikat pada gereja tersebut dan tidak mudah untuk pindah gereja, melainkan dalam tindakannya sudah ada sikap memaksa jemaat untuk membayar kewajiban kepada gereja. Berdasarkan hal di atas terlihat jelas bahwa jemaat memberi kepada gereja bukan dengan ketulusan dan sukacita. Tetapi memberi dengan keterpaksaan dan adanya sanksi atau konsekuensi bagi jemaat yang tidak memberikan persembahan bulanan terhadap gereja. Ini sangat mendorong penulis untuk meneliti sehingga menjadi suatu pertimbangan bagi gereja yang memberi kewajiban jemaat membayar iuran kepada gereja.

    The church present in this world is actually to praise and glorify God. Therefore, the church has a duty to make all nations disciples of the Lord Jesus (Matt. 28: 18-20). Where God uses as a tool in doing and carrying out His will is through the church. Both the church as the body of Christ in the New Testament are people, people who are called by God to come out of the darkness and enter into His light to be witnesses of Christ and the church in physical form, meaning the church as a building or place used by people believers to fellowship in praising and glorifying God. Seeing this, the main point of the church being and present is only for the glory of God. One of the provisions of the congregation's obligations in the church is "every church, must pay monthly offerings every month to the church". If not paid, the consequence is if there is an incident in the church, such as: baptism, marriage blessing. That all will not be realized, before the obligation is paid. So, this provision does not only bind the congregation to come to fellowship or worship and make the congregation bound to the church and it is not easy to move the church, but in its action there is already an attitude of forcing the congregation to pay obligations to the church. Based on the above it is clear that the congregation gave to the church not with sincerity and joy. But giving with force and the existence of sanctions or consequences for congregations who do not provide monthly offerings to the church. This strongly encourages the writer to examine so that it becomes a consideration for the church which gives the congregation an obligation to pay contributions to the church.

Author Biographies

Marlon Butarbutar, STT Ebenhaezer Tanjung Enim

Artikel

Sri Wahyuni Kusradi, STT Ebenhaezer Tanjung Enim

Artikel

References

Abineno J. L. Ch.,

Garis-Garis Besar Hukum Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia

Berkhof Louis,

Teologi Sistematika 5, Surabaya: Lembaga Reformed Injili Indonesia

Dever Mark,

Tanda Gereja Yang Sehat, Surabaya: Momentu

Mary Dorothy L.,

____ Konsep Gereja, (Jakarta: BPK Gunung Mulia,

Haulik John. F,

Gereja Yang Injili, (Bandung: YayasanBaptis Indonesia

Kuhl Dietrick,

Sejarah Gereja, Malang: Yayasan Persekutuan Pekabaran Injil Indonesia

Ridderbos Herman,

Paulus Pemikiran Utama Theologinya, Surabaya: Momentum

Oktavianus Petrus,

Pertumbuhan Gereja, Yongyakarta: Yayasan ANDI

Daun Paulus,

Pengantar Ke Dalam Administrasi Gereja, Manado: Yayasan “Daun Family”

Ffeitfer Charles. F,

Tafsiran Alkitab Wycliffe, Malang: Gandum Mas

Ginting E.P.,

Apakah Hukum Gereja, Bandung: Anggota IKAPI Jabar

Hinckley K.C.,

Kompas Kehidupan Kristen, Bandung: Yayasan Kalam Hidup

Hadiwinata A. S.,

Tafsiran Alkitab Perjanjian Baru, Yogyakarta: Kanisius

Kotte Yohanis,

Eklesiologi (Diktat), Kalimantan: Sekolah Tinggi Theologia Abdi Tuhan Injili

Nee Watchman,

Rahasia Kristus, (Jakarta: Yayasan Perpustakaan Injili Indonesia

Sudarmanto G.,

Seminar Theologia Misi, (Tanjumg Enim: Sekolah Tinggi Theologia Ebenhaezer ”STTE”

Packer J.I,

Ensiklopedi Fakta Alkitab, Malang: Gandum Mas

Stott John,

One People, Malang: Literatur SAAT

Tong Stephen,

Kerajaan Allah, Gereja & Pelayanan, Surabaya: Momentum

Tanya Eli,

Gereja dan Pendidikan Agama Kristen, Cianjur: Sekolah Tinggi Theologia Cipanas

Urban Linwood,

Sejarah Singkat Pemikiran Kristen, Jakarta: BPK Gunung Mulia,

Published

2020-06-24

How to Cite

Butarbutar, M., & Kusradi, S. W. (2020). Tinjauan Etis Terhadap Gereja-gereja Yang Menetapkan Jemaat Memberi Iuran Kepada . SCRIPTA: Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kontekstual, 7(1), 16-32. https://doi.org/10.47154/scripta.v7i1.58